Para pengrajin batik di Bantul merasa prihatin karena beberapa motif batik telah dipatenkan oleh orang luar Indonesia, seperti Malaysia.
Beberapa motif batikIndonesia telah dipatenkan oleh pihak luar. Salah satu contohnya batik motif Parang dari Yogyakarta telah diklaim dan telah dipatenkan Malaysia sejak 7 tahun lalu. Jika motif batik yang ada tidak segera dilindungi, kemungkinan akan diambil dan dipatenkan orang luar. Untuk itu perlu segera ada uluran tangan dari Pemprop DIY dan Pemkab Bantul, agar kekayaan intelektual di Yogya dan Bantul khususnya batik, tidak berpindah tangan ke pihak lain melalui hak paten,
Bantul yang kaya akan sentra kerajinan batik, perlu menata kembali. Tidak hanya produk motif khas Bantul seperti khas Nitik Pleret, Wijirejo Pandak atau Giriloyo Imogiri, tetapi juga buat motif lain dan motif baru yang dihasilkan. Guna melindungi kreativitas dan kekayaan tradisi luhur bangsa dari peniruan, pembajakan, atau penjiplakan yang dilakukan pihak-pihak luar, seluruh motif batik lebih kurang 125 motif yang tumbuh sejak abad ke 15 Masehi, perlu segera dipatenkan ke Direktorat Perlindungan Hak Paten. “Motif-motif produk kita antara lain motif semen (modifikasi bentuk daun-daunan), ceplok (berbentuk bulat-bulat), geometri, nitik dan lereng. Motif-motif itu cenderung anonim atau tidak diketahui pasti penciptanya, tetapi telah mentradisi yang banyak digunakan dalam karya batik tulis
Bahkan kini dalam perkembangannya Batik tidak hanya diatas kain tetapi juga diata kayu seperti yang dikembangkan di Dusun Krebet Pajangan Bantul. Yogyakarta. Namun sampai saat ini belum juga dipatenkan. Dikhawatirkan hasil karya mereka akan dipatenkan oleh pihak luar seperti beberapa motif batik tulis.
Pengrajin Batik Ibu dirjo yang sudah puluhan tahun menggeluti Batik Wijirejo Bantul mengaku prihatin dengan dipatenkannya batik oleh Malaysia demikian juga dengan Tatik pengrajik Batik Kayu asal Krebet Pajangan Bantul. ( santos )
Tuesday, July 24, 2007
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment