Wednesday, July 11, 2007

KOPERASI HARUS BANGKIT DARI MATI SURINYA

( Yogyakarta ) Saat ini arus persaingan bisnis semakin ketat, hal tersebut memaksa berbagai lini bisnis untuk lebih memiliki kemampuan berdaya saing. Budaya organisasi harus dirombak total apabila tidak ingin ’gulung tikar’ tersingkir kompetitor. Sementara para pelaku bisnis mulai berbenah diri dengan cepat, ternyata masih banyak ribuan organisasi bisnis yang masih berdiam diri dan hanya berdebat kepentingan. Organisasi bisnis tersebut mayoritas berbadan hukum Koperasi, yang secara konstitusional - paling tidak dalam UUD sebelum amandemen - telah dikonstruksi sebagai organisasi bisnis yang paling tepat menciptakan nilai tambah bagi masyarakat luas.

Hal tersebut diungkapkan Ahmad Ma’ruf, S.E., M.Si, (Dosen FE UMY dan Peneliti Inspect Yogyakarta), saat menyampaikan materi pada acara diskusi bulanan Prodi Ekonomi Fakultas Ekonomi, Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (FE UMY), Rabu, (11/07) di Kampus Terpadu UMY. Diskusi dengan tema “Refleksi Hari Koperasi 12 Juli 2007” ini dihadiri oleh sejumlah dosen dari FE UMY.

Masih menurut Ma’ruf, di Indonesia saat ini terdapat ribuan Koperasi yang hanya menjadi sebuah lembaga legitimasi kekuasaan atas tuntutan konstitusi untuk tetap ada, meski tidak ada nilai tambahnya. “Entah karena salah urus pada level kebijakan ataupun ketidakmampuan pengelolanya mentransformasikan organisasi Koperasi menjadi sebuah organisasi modern, namun inilah kenyataan yang terjadi”, ungkapnya.

Meskipun demikian, Ma’ruf mengatakan bahwa ternyata tidak sedikit pula Koperasi di negeri ini yang berprestasi, tetap unggul dalam pusaran persaingan tinggi, dan tetap mampu mencipta nilai tambah bagi anggotanya. “Eksistensi minoritas Koperasi berprestasi inilah yang masih menjadi harapan dari gerakan Koperasi yang terus terseok”, tambahnya lagi. Hal staregis yang bisa menjadi kunci kesuksesan menurutnya adalah konsistensi organisasi Koperasi dalam mengimplementasikan nilai-nilai dan prinsip Koperasi.

Pada dasarnya, nilai-nilai koperasi yang harus terus dipupuk dalam kehidupan berkoperasi adalah menolong diri sendiri, bertanggung jawab kepada diri sendiri, demokratis, persamaan, keadilan, solidaritas, kejujuran, keterbukaan, tanggung jawab sosial, dan peduli pada orang lain.

Menurut Ma’ruf, terdapat tujuh prinsip koperasi yang harus selalu dipegang dalam setiap geraknya. Tujuh prinsip tersebut adalah 1) keanggotaan yang sukarela dan terbuka, 2) pengawasan demokratis oleh anggota, 3) partisipasi anggota dalam kegiatan ekonomi, 4) otonomi dan kemandirian, 5) pendidikan, pelatihan, dan penerangan, 6) kerjasama antar koperasi, dan 7) kepedulian terhadap masyarakat. Pada kenyataannya aktualisasi dari rangkaian kata-kata normatif tesebut telah mampu menjadi faktor enddowment untuk kemajuan sebuah koperasi. ”Dalam hal ini tidak hanya sukses dari sisi bisnis, namun juga maju sebagai organisasi gerakan ekonomi yang memberdayakan rakyat”, ujarnya.

No comments: