( Yogyakarta ) - Dinas Pendidikan Daerah Istimewa Yogyakarta melarang perploncoan yang mengarah pada kekerasan fisik di masa orientasi siswa baru. Oleh karena itu dibentuk Tim Pengawas Pelaksanaan Masa Orientasi Siswa (MOS). Demikian dikatakan Kepala Dinas Pendidikan Propinsi DIY, Drs. Sugito M.Si. kepada wartawan di Bantul, Yogyakarta.
" Kami harap jangan ada perploncoan dalam Masa orientasi Siswa, oleh karena itu kami serahkan kepada masing - masing kepala sekolah untuk mengawasinya. Selain itu kami juga menerjunkan tim pengawas" kata Sugito.
Lebih lanjut Sugito mengatakan, pelaksanaan MOS baru di wilayah DIY telah diatur dalam Pedoman Penerimaan Peserta Didik di lingkungan Pemprop DIY. Masa Orientasi Siswa dilakukan selama 3 hari.
"Apa yang harus dikerjakan waktu MOS, yaitu lebih melatih anak-anak untuk tahu hak dan kewajiban sebagai siswa baru," tegas Sugito. ( santos )
Monday, July 16, 2007
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment