( Yogyakarta ) Sekitar 50 KK warga Gancahan VIII Sidomulyo Godean Sleman Yogyakarta, siang hari tadi, Senin 4 Juni 2007, mengadu ke Lembaga Bantuan Hukum Yogyakarta ( LBH ) karena tidak mendapatkan bantuan dana rekonstruksi rumah sebagai korban Gempa. Padahal rumah rumah mereka mengalami kerusakan akibat gempa 27 Mei 2007.
Kedatangan warga Gancahan yang dipimpin oleh Sajino ke LBH Yogyakarta, diterima oleh Iwan Kurniawan SH, kepala bagian operasional LBH Yogyakarta. Warga mengadu karena diduga ada penyimpangan dalam pendataan korban gempa di Gancahan Sidomulyo Godean Sleman Yogyakarta. Sajino mengatakan, ada dugaan terjadi kolusi, para keluarga pamong desa setempat yang rumahnya hanya rusak ringan mendapatkan bantuan. " Ini tidak adil pak, para keluarga pamong mendapat bantuan, padahal rumahnya hanya rusak ringan, sementara kita - kita ini yang rtusak sedang tidak dapat "
Sementara itu Iwan Kurniawan SH, Kepala Bagian operasional LBH Yogyakarta mengatakan, pihaknya akan segera menindak lanjuti pengaduan warga tersebut. Sebab menurut laporan warga, ada sekitar 50 Kepala keluarga yang tidak mendapat bantuan dana rekonstruksi korban gempa, padahal rumah mereka rusak sedang dan berat. " Jika data sudah akura,, maka kami akan segera mengirim surat ke Lembaga ombudsman daerah dan swasta. Jika ditemukan unsur pidana karena adanya KKN dalam pendataan, maka akan dilaporkan ke Polda DIY "
Secara resmi 50 KK Warga Gancahan VIII Sidomulyo Godean Sleman DIY, telah memberikan surat kuasa kepada LBH untuk menindak lanjuti dan menyelesaikan permasalahan mereka. ( Santos Jogja )
Monday, June 4, 2007
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment