Tuesday, June 5, 2007

SATPOL PP BANTUL RAZIA COUNTER HP ILLEGAL

( Bantul ) Puluhan counter Handphone atau telepon seluler di kawasan Bantul Yogyakarta illegal atau tidak berizin mulai ditertibkan oleh pemerintah Kabupaten Bantul. Petugas satuan polisi Pamong praja Kabupaten Bantul mendatangi semua counter HP di Bantul untuk menanyakan izin usahanya. Berdasarkan penyelidikan yang dilakukan oleh Pemerintah kabupaten bantul dalam hal ini, satpol PP Bantul, hampir semua counter HP di bantul belum mempunyai Izin. Demikian dikatakan Suparmadi SH salah seorang petugas Satpol PP Bantul Bantul kepada santos jogja.

Lebih lanjut dikatakan, mereka yang mempunyai usaha counter HP namun tidak mempunyai izin jelas melanggar perda no 15 tahun 2001 tentang retribusi. Oleh karena itu mulai hari ini akan ditertibkan. kepada pengusaha counter HP diminta untuk mengurus izin usahanya di pemerintah kabupaten Bantul. Apabila dalam kurun waktu 20 hari ke depan tidak mengurus izin dan terjaring Rzia, maka mereka akan dikenai denda 5 Juta atau 4 bulan kurungan. " kami baru tahap sosialisasi agar para pengusaha HP segera mengurus izinnya, namun bila nanti setelah sosialisasi tetap tidak mengurus izin maka kami akan bertindak tegas" demikian ujar Suparmadi SH di sela - sela mendatangi Counter HP di kawasan Sumuran Bantul Yogyakarta.

Suparmadi mengatyakan, penertiban counter HP di Bantul ini merupakan yang pertama kalinya. Hal ii dilakukan mengingat makin menjamurnya usaha counter HP di Bantul. Proses mengurus izinnya sangat mudah, oleh karena para pengusaha counter HP diminta segera mengurus izinnya. ( Santos Jogja )

No comments: