Wednesday, August 8, 2007

SULTAN MEMINTA PELAKSANAAN PEMILIHAN GUBERNUR DIY TIDAK DITUNDA

YOGYAKARTA- Gubernur DI Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X meminta kepada pemerintah pusat agar pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Provinsi DIY tidak perlu ditunda, meski RUU Keistimewaan belum jadi. Untuk pelaksanaan Pemilihan Gubernur DIY cukup dengan Keppres. Pernyataan ini disampaikannya di Kepatihan hari ini.

Pelaksanaan pemilihan gubernur DIY, kata Sultan, juga tidak perlu menunggu pengesahan Undang-undang Keistimewaan DIY. Sesuai jadwal, masa tugas Sri Sultan bakal berakhir Oktober 2008 nanti. Sultan sendiri menyatakan tidak bersedia lagi dipilih sebagai gubernur.

"Kenapa harus ditunda. Jika memang pemilihan gubernur dirasa sangat penting, itu bisa dengan keputusan presiden. Keppres itu cukup mengatur persoalan pemilihan gubernur tidak usah melebar ke persoalan RUUK (rancangan undang-undang keistimewaan -red),: kata Sultan saat ditemui di komplek Kepatihan Yogyakarta, Rabu (8/8).

Dikatakan Sultan, sampai saat ini memang belum jelas kapan RUUK DIY bakal disahkan. Namun demikian, kata Sultan, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DIY tidak harus menunggu lahirnya RUUK untuk mempersiapkan pelaksanaan Pilgub DIY. Sultan sendiri tidak bisa memastikan kemungkinan presiden mengeluarkan Keppres untuk Pilgub DIY. Sultan menyatakan, bisa saja dalam waktu dua atau tiga bulan ke depan, presiden mengeluarkan Keppres tersebut.Sementara mengenai kemungkinan calon independen dalam pemilihan gubernur di DIY nanti, Sultan menyatakan, dirinya menyerahkan sepenuhnya kepada mekanisme yang ada. Berdasar putusan Mahkamah Konstitusi, kata Sultan, munculnya calon independen sangat dimungkinkan."Kalau saya, serahkan saja kepada aturan yang ada. Kita lihat saja bagaimana aturan tentang calon independen itu," kata Sultan.

Seperti diberitakan, masa tugas Sultan sebagai Gubernur DIY bakal berakhir Oktober 2008 mendatang. Meski didesak mayoritas rakyat Yogyakarta, beberapa bulan lalu Sultan berulang kali menyatakan tidak bersedia lagi menjadi gubernur DIY untuk periode 2008-2013. ( Santos )

No comments: