Thursday, August 23, 2007
GUBERNUR DIY AKUI SIMPAN SISA ANGGARAN DI KAS DAERAH
YOGYAKARTA- Gubernur DI Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X mengakui pemerintah provinsi DIY menyimpan sebagian dananya di SBI atau deposito. Hanya saja, kata Sultan, dana yang disimpan tersebut berasal dari sisa anggaran dari kegiatan yang telah dilaksanakan."Misalnya, dalam satu kegiatan anggarannya Rp 1 milyar. Namun ternyata dalam pelaksanaannya terealisasi sebesar Rp 700 juta sehingga ada sisa sebesar Rp 300 juta. Sisa anggaran ini, daripada nganggur kemudian dimasukkan ke SBI atau deposito dan diperhitungkan untuk anggaran tahun berikutnya," kata Sultan saat ditemui di kantornya, Jumat (24/8).Dijelaskan Sultan, sisa anggaran yang disimpan di SBI atau deposito bukanlah penyimpangan. Sebab saat perhitungan anggaran tahun berikutnya, kata dia, sisa anggaran yang disimpan termasuk bunganya akan disertakan. "Kalau tidak disertakan dalam perhitungan tahun anggaran berikutnya, itu namanya penggelapan," tegas Sultan.Sementara itu Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Provinsi DIY, Mulyanto mengatakan, selama ini memang sering terjadi sisa anggaran dalam suatu kegiatan. Setahun, kata dia, rata-rata terdapat sisa anggaran sebesar Rp 30 milyar. Sisa anggaran itu, kemudian disimpan di kas daerah lewat jasa giro dengan bunga sebesar 4 peren per bulan."Sisa anggaran yang disimpan berikut bunganya yang empat persen per bulan itu, kemudian diperhitungkan untuk tahun anggaran berikutnya," kata Mulyanto.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment