Bank Indonesia mentargetkan pada tahun 2010 seluruh pengelola perbankan mempunyai sertifikat Manajemen resiko. Demikian dikatakan Deputi Gubernur BI Muliawan D Hadad usai membuka Diskusi Panel Tantangan dan peluang sistem keuangan Indonesia tahun 2008 di Yogyakarta hari ini.
Lebih lanjut Muliawan D Hadad mengatakan bahwa kita perlu belajar dari pengalaman saat terjadi krisis Ekonomi tahun 1997 lalu dimana waktu kemampuan manajemen resiko yang belum baik. Oleh karena itu Bank Indonesia melihat perlu adanya manajemen resiko sehingga pada tahun 2005 dikeluarkan aturan mengenai pengelolaan resiko di perbankan. Para pengelola perbankan harus menyadari pentingnya manajemen resiko dalam mengelola aktifitas fungsional bank. Para pelaku Industri perbankan harus memiliki kemampuan untuk menyeimbangkan antara keuntungan yang ingin diraih dengan resiko yang terkandung dalam setiap langkah kebijakannya. Saat ini terus disosialisasikan penerapan manajemen resiko bagi bank umum yang mewajibkan setiap bank untuk menerapkan manajemen resiko secara efektif.
Deputi Gubernur Bank Indonesia Muliawan D Hadad menambahkan Bank Indonesia saat ini juga tengah mengembangkan Pengawasan yang berbasis resiko. Dengan demikian Bank Indonesia mengawasi perbankan dengan pendekatan berbasis resiko. Resiko di Bank, menurut Muliawan D Hadad cukup banyak. Seperti resiko kredit, resiko pasar, resiko operasional dan resiko strategi. Resiko – resiko ini harus dikelola dengan lebih bagus. Upaya sosialisasi manajemen resiko di kalangan perbankan membutuhkan waktu.
Muliawan menegaskan mulai tahun 2010 seluruh pengelola perbankan harus mempunyai sertifikat manajemen resiko. Bank harus dikelola oleh mereka yang betul – betul tahu akan perbankan, sehingga dapat meminimalisir berbagai macam resiko tersebut.
Tuesday, December 18, 2007
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment